REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN –- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia (RI) berencana menjadikan Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Merapi sebagai lahan konservasi.
Pasalnya, area tersebut dinilai potensial dalam memproduksi hasil alam, khususnya pepohonan lindung.Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan mengatakan, kawasan lereng Merapi memang terpantau subur.
Bahkan, kata dia, sebagian besar pepohonan yang tumbuh tidak pernah ditanami dan dirawat, namun dapat tumbuh dengan sendirinya.
“Sehingga, untuk menanam pohon di area ini, kita tidak perlu repot memikirkan pola perawatannya,” kata Zulkifli pada wartawan dalam acara Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon di Umbulaharjo, Cangkringan, Sleman, Sabtu (5/1)
Karena itu, dia menilai, masyarakat tidak seharusnya tinggal di kawasan tersebut. Namun, bukan berarti ada larangan untuk mencari sumber penghidupannya pada lahan tersebut.
Pasalnya, erupsi Merapi tergolong rutin. Selain sebagai upaya menjauhkan masyarakat dari potensi bencana tersebut, penghijauan lahan di area tersebut diyakini bisa menahan arus lahar saat erupsi terjadi.
“Karena itu, lebih baik mengelola lahan di sini ketimbang menempatinya,” katanya.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggara sebesar Rp 30 miliar sebagai dana penggantian untuk relokasi masyarakat. Kemudian untuk saat ini, pihak dinas provinsi tengah menyolusikan persoalan tersebut.