REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua MUI Bidang Hukum dan Perundang-undangan Prof Muhammad Baharun, meminta Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Timur Pradopo untuk segera mengusut kasus pembubaran pengajian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Hidayah, Handel Dutoi, Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.
"Ini tidak bisa dibiarkan. Polisi sudah melakukan langkah-langkah represif," ujar Baharun kepada Republika, saat menerima pengaduan warga Masjid Nurul Hidayah di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (8/1).
Baharun menegaskan, pembubaran paksa yang dilakukan polisi atas pengajian Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Hidayah Kapuas itu mencerminkan sikap polisi yang arogan. "Padahal acara itu untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW,"keluhnya.
Rektor Universitas Pasim Bandung ini meminta Kapolri Timur Pradopo untuk menindaklanjuti kasus ini agar umat Islam di Kapuas tenang saat menggelar acara-acara keislaman.
Seperti diketahui, pada Sabtu (5/1), Muniri selaku Ketua Panitia Peringatan Maulid Nabi Muhammad menggelar acara tersebut dengan mengundang KH Abdullah Kholil dari Sampang, Jawa Timur. Namun, saat acara berlangsung polisi Kapuas yang dipimpin oleh Wakapolres Kapuas Kompol Ruslan Rasyid bersama beberapa anak buahnya membubarkan acara tersebut.
Atas hal ini, Muniri mengadukan masalah ini ke MUI Kapuas yang juga ditembuskan ke MUI Kalimantan Tengah (Kalteng), juga kepada PBNU, PP Muhammadiyah, dan sejumlah ormas Islam. Surat yang ditandatangani sejumlah ormas Islam itu juga ditujukan ke Kapolri, Kompolnas, Komisi I DPR RI, dan KPU.
Menurut Muniri, saat kejadian itu, Wakapolres Kapuas meminta acara dihentikan. Alasannya acara tersebut bermuatan politis. Namun, hal itu dibantah oleh Muniri. "Itu jelas tidak benar," ujarnya.
Muniri meminta kasus ini diusut tuntas karena diduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat kerusuhan dengan membubarkan pengajian Peringatan Maulid Nabi SAW. Sampai saat ini, Wakapolres Kapuas Kompol Ruslan Rasyid belum bisa dikonfirmasi.