REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Upaya warga negara Malaysia, Sargunan M Suppiah, untuk menyelundupkan heroin ke Bali digagalkan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali. Barang haram seberat 372 gram senilai Rp 855.600.000, disembunyikan tersangka di dalam celana dalam yang dikenakannya.
"Tersangka turun dari pesawat paling belakang, ini mencurigakan dan ternyata dia menyembunyikan heroin di celana dalamnya," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Made Wijaya, di Tuban, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (8/1).
Petugas juga mencurigai aktivitas tersangka yang terlihat dari paspornya, karena selama tiga bulan terakhir sering melakukan perjalanan Kuala Lumpur-Jakarta, dan Kuala Lumpur-Denpasar. Pada saat dua kali ke Jakarta, ia mengaku tidak membawa apa-apa. Namun diharapkan pihak kepolisian bisa mengembangkan hal tersebut.
Aksi penyelundupan heroin dilakukan Suppiah, Sabtu (5/1). Penumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 1364 dari Kuala Lumpur, Malaysia itu, tiba di Bandara Ngurah Rai, sekitar 21.30 Wita.
Saat diperiksa petugas, pria kelahiran Selangor 5 Juni 1975 itu selalu memberikan keterangan yang berbeda-beda. "Dia awalnya mengaku pengusaha 'travel', kemudian menyatakan sebagai sopir taksi. Mulai tidak nyambung dia," ujar Wijaya.