Rabu 09 Jan 2013 17:11 WIB

Penjahat Kerah Putih Bebas dari Penyiksaan Polisi

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dyah Ratna Meta Novi
Koruptor, ilustrasi
Koruptor, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) mengungkapkan, sebagian besar dari kasus penyiksaan yang terjadi selama 2012 masih dilakukan pihak kepolisian. Jika dilihat dari jenis tindak pidananya, pelaku kasus pencurian menjadi korban paling banyak.

“Anehnya tidak ada satu pun pelaku kasus pidana kerah putih seperti kasus korupsi ada di dalamnya,” sindir peneliti Elsam, Wahyudi Djafar dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (9/1).

Wahyudi memaparkan, korban penyiksaan terjadi pada kasus tindak pidana seperti pencurian (22 kasus), narkoba (14 kasus) dan kasus-kasus lainnya merata antara satu hingga empat kasus seperti kasus penganiayaan, penadahan, perkelahian dan pengeroyokan. Sedangkan kasus salah tangkap yang menjadi korban penyiksaan sebanyak delapan orang.

Kalau dilihat dari peta persebaran terjadinya kasus penyiksaan paling banyak terjadi di Sumatera Utara sebanyak 12 kasus, Jawa Timur sebanyak tujuh kasus, Jawa Tengah dan Jawa Barat yang masing-masing enam kasus. Daerah lainnya terdapat kurang dari lima kasus penyiksaan.

“Mayoritas korban penyiksaan berasal dari kelompok masyarakat yang rentan dan tidak memiliki akses terhadap pengacara,” ujar Wahyudi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement