Rabu 09 Jan 2013 17:38 WIB

Tajikistan Bantah Berlakukan Larangan Berjanggut

Rep: Agung Sasongko/ Red: Dyah Ratna Meta Novi
Muslim Tajikistan
Foto: zimbio.com
Muslim Tajikistan

REPUBLIKA.CO.ID,DUSHANBE--Pemerintah Tajikistan melalui Komite Urusan Agama (CRA) membantah telah memberlakukan larangan berjanggut. Menurut mereka tuduhan itu tidak mendasar. 

“CRA belum menetapkan panjang janggut untuk laki-laki dan standar pakaian untuk perempuan. Karena itu, informasi ini tidak berdasar,” kata Kepala CRA, Abdurahim Kholiqov seperti dikutip Asia-Plus, Rabu (8/1).

Kholiqov justru menuduh ada pihak tertentu yang menyebarkan informasi ini untuk kepentingan mereka sendiri. Seingat Kholiqov, Departemen Pendidikan pada September 2009 mengeluarkan aturan tata cara berpakaian.

Dalam aturan itu, ujar Kholiqov, disebutkan melarang guru berusia dibawah 50 tahun memiliki janggut. “Kami ingat itu,” katanya.

Menurut Ulamo Shuroi, Dewan Ulama Tajikistan, lembaga itu telah menentukan panjang pendeknya janggut yang diperbolehkan. Itu juga termasuk standar berpakaian para perempuan. Kebijakan ini diberlakukan menyusul intruksi dari CRA.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
ۨالَّذِيْنَ اُخْرِجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ اِلَّآ اَنْ يَّقُوْلُوْا رَبُّنَا اللّٰهُ ۗوَلَوْلَا دَفْعُ اللّٰهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَّصَلَوٰتٌ وَّمَسٰجِدُ يُذْكَرُ فِيْهَا اسْمُ اللّٰهِ كَثِيْرًاۗ وَلَيَنْصُرَنَّ اللّٰهُ مَنْ يَّنْصُرُهٗۗ اِنَّ اللّٰهَ لَقَوِيٌّ عَزِيْزٌ
(yaitu) orang-orang yang diusir dari kampung halamannya tanpa alasan yang benar, hanya karena mereka berkata, “Tuhan kami ialah Allah.” Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentu telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Allah pasti akan menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sungguh, Allah Mahakuat, Mahaperkasa.

(QS. Al-Hajj ayat 40)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement