REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Rencana pemerintahan Presiden Francois Hollande melegalkan pernikahan sesama jenis dalam bentuk Rancangan Undang-undang (RUU), memicu keprihatinan kalangan muslim.
Karena itu, Muslim Prancis berkomitmen mendukung penolakan terhadap RUU tersebut.
"Kami berencana akan ambil bagian dalam protes besar-besaran pada 13 Januari mendatang. Kami mengundang semua Muslim Prancis untuk ikut serta," demikian pernyataan resmi Organisasi Islam Prancis (UOIF), seperti dikutip Reuters.com, Kamis (10/1).
Komunitas Muslim Prancis sendiri dariawal menolak isu pernikahan sesama jenis. "Jika RUU ini lolos, akan menganggu struktur keluarga, sosial, hukum perdata dan lainnya," tegas UOIF.
Tak hanya umat Islam yang resah, Uskup Katolik Prancis, Kardinal Ander Vingt-Trois mengkritik pemerintah karena melegalkan RUU itu.
Ironisnya, pekan lalu, Pemerintah Prancis memerintahkan sekolah-sekolah Katolik tidak membicarakan masalah itu dengan para pelajar.
Itu juga ditindaklanjuti dengan desakan kepada pejabat Kementerian Pendidikan untuk melaporkan setiap diskusi terkait masalah sesama jenis di sekolah-sekolah Katolik.
RUU itu hampir kemungkinan disetujui. Sebab, pemerintahan sosialis menguasai parlemen. Soal masalah ini, belum ada komentar dari pemerintahan Hollande.
Sejauh ini, pernikahan sejenis sudah dilegalkan sejumlah negara seperti Argentina, Belgia, Kanada, Denmark, Islandia, Belanda, Norwegia, Portugal, Afrika Selatan, Spanyol, dan Swedia. Apabila Prancis mengesahkan RUU itu, maka negara itu akan menjadi negara ke-12 yang melegalkan pernikahan sesama jenis di dunia.