Jumat 11 Jan 2013 14:55 WIB

Wanita Menjenguk Lelaki Sakit (1)

Pasien di rumah sakit (ilustrasi).
Foto: Antara/Jafkhairi
Pasien di rumah sakit (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Disyariatkannya menjenguk orang sakit meliputi penjengukan wanita kepada laki-laki, meskipun bukan muhrimnya, dan laki-laki kepada wanita.

 

Di antara bab-bab dalam “Shahih al-Bukhari” pada "Kitab al-Mardha" terdapat judul "Bab 'Iyadatin-Nisa' ar-Rijal" (Bab Wanita Menjenguk Laki-laki).  

Dalam hal ini beliau meriwayatkan suatu hadis secara mu'allaq (tanpa menyebutkan rentetan perawinya), bahwa Ummu Darda pernah menjenguk seorang laki-laki Anshar dari ahli masjid.

Tetapi Imam Bukhari memaushulkan (meriwayatkan secara bersambung sanadnya) di dalam “Al-Adabul-Mufrad” dari jalan al-Harits bin Ubaid, ia berkata, “Saya melihat Ummu Darda di atas kendaraannya yang ada tiangnya tetapi tidak bertutup, mengunjungi seorang laki-laki Anshar di masjid."

 

Bukhari juga meriwayatkan hadis Aisyah RA, ia berkata, “Ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah, Abu Bakar dan Bilal RA jatuh sakit, lalu aku datang menjenguk mereka, seraya berkata, ‘Wahai Ayahanda, bagaimana keadaanmu? Wahai Bilal, bagaimana keadaanmu?"

Aisyah berkata, “Abu Bakar apabila terserang penyakit panas, beliau berkata, 'Semua orang berada di tengah keluarganya, sedang kematian itu lebih dekat daripada tali sandalnya’.”

“Dan Bilal apabila telah hilang demamnya, ia berkata, 'Wahai, merinding bulu romaku Apakah aku akan bermalam di suatu lembah yang dikelilingi rumput-rumput idzkhir dan jalil? Apakah pada suatu hari aku menginginkan air Majnah? Apakah mereka akan menampakkan kebagusan dan kekeruhanku?’

 

Aisyah berkata, "Lalu aku datang kepada Rasulullah SAW memberitahukan hal itu, lantas beliau berdoa, ‘Ya  Allah, jadikanlah kami mencintai Madinah seperti kami mencintai Makkah atau melebihinya." (HR Bukhari).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement