REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Pemerintah Otonomi Nasional Palestina (PNA) mengutuk tindakan polisi Israel yang mengusir paksa ratusan warga Palestina dari satu tenda yang didirikan dekat Yerusalem, Ahad (13/1). Menurut PNA langkah itu telah menanam benih kerusuhan.
Beberapa saksi mata mengatakan satu kesatuan keamanan Israel menghancurkan tenda tersebut dan mengusir para pegiat saat fajar, sehari setelah pegiat mendirikan kamp di satu bagian lahan di wilayah pendudukan Israel Tepi Barat Sungai Jordan.
Enam bulan sebelumnya pemerintah Israel memutuskan untuk menggunakan lahan itu untuk membangun permukiman Yahudi.
"Kami dengan keras mengutuk kejahatan baru ini yang dilakukan pasukan pendudukan terhadap pemuda kami," kata Saeb Erekat, perunding senior Palestina. Ia memuji para pemuda tersebut yang membusungkan dada mereka guna menentang perampasan tanah itu.
"Tentara Israel bertanggung-jawab atas konsekuensi dari agresi dan penangkapannya," kata Erakat kepada Xinhua, Ahad (13/1). "Rakyat Palestina dan pemimpin mereka akan mengguncakan semua cara hukum dan damai untuk menghadapi rencana permukiman Israel."
Israel memutuskan untuk mengembangkan daerah tersebut, yang dikenal sebagai E1, setelah Sidang Majelis Umum PBB sepakat untuk meningkatkan stasiun Palestina menjadi negara pengamat non-anggota pada 29 November 2012. Keputusan mengenai E1 memicu kecaman masyarakat internasional.