Selasa 15 Jan 2013 22:23 WIB

Jokowi akan Setujui Pembangunan Enam Ruas Tol, Asal...

Gubernur DKI Jakarta, Jokowi.
Foto: IST
Gubernur DKI Jakarta, Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan menyetujui rencana pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota, jika memang diperlukan masyarakat.

"Pembangunan enam ruas tol ini benar-benar akan saya setujui bila memang murni lahir dari kebutuhan masyarakat, bukan dari kepentingan bisnis," kata Jokowi dalam 'public hearing' terkait rencana pembangunan enam ruas tol dalam kota di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (15/1).

Jokowi mengaku sengaja menggelar 'public hearing' tersebut. Sehingga dapat mengerti proyek tersebut secara jelas sekaligus mengetahui keinginan masyarakat.

"Saya akui kalau selama ini saya memang belum mengerti 100 persen mengenai rencana pembangunan jalan tol itu. Tapi melalui 'public hearing' ini, saya sudah jadi lebih mengerti tentang proyek ini," aku Jokowi.

Jokowi juga mengakui alasan digelarnya 'public hearing' itu adalah untuk membuktikan ia bukan pejabat publik yang menyalahi atau melanggar etika kebijakan.

"Saya ingin menjadi pejabat publik yang tidak melanggar etika-etika kebijakan. Maka dari itu, saya beri ruang kepada publik untuk menyampaikan segala masukan melalui 'public hearing' ini," kata Jokowi.

Selain Jokowi, dalam acara tersebut hadir pula Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Hermanto Dardak, Sekretaris Daerah Fadjar Panjaitan, Kepala Bappeda Sarwo Handayani, Asisten Sekda bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Wiryatmoko, Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono, para pengamat, pakar dan masyarakat.

Keenam ruas jalan tol dalam kota itu terdiri dari ruas Semanan-Sunter (17,88 kilometer), ruas Sunter-Bekasi Raya (11 kilometer), ruas tol Duripulo-Kampung Melayu (11,38 kilometer), rute Kemayoran-Kampung Melayu (9,65 kilometer), rute Ulujami-Tanah Abang (8,27 kilometer) dan rute Pasar Minggu-Casablanca (9,56 kilometer).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement