REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Kota Pekanbaru, Riau, sempat ditangguhkan akibat peralatan elektronik yang digunakan disambar petir.
"Sejak hari ini pelayanan PBB sudah dapat dilakukan lagi setelah beberapa waktu lalu tertunda karena peralatan disambar petir," kata Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Pemkot Pekanbaru, Hendra Afriadi, Rabu.
Ia mengatakan mulai Rabu ini warga yang hendak membayar PBB telah dapat dilayani karena peralatan sudah normal. Warga yang hendak membayar PBB di kantor bersama jalan Teratai, Sukajadi, Pekanbaru sebelumnya disuruh pulang karena peralatan komputer mengalami kerusakan.
Petugas akhirnya memperbaiki kerusakan dan menggantinya dengan peralatan lain. Sehingga, pembayaran PBB di jalan Teratai itu kembali normal.
"Kami minta maaf atas kejadian tersebut karena masalah teknik dan diharapkan pembayar PBB sudah dapat membayar mulai hari ini," katanya.