REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banjir yang menggenangi hampir sebagian besar DKI Jakarta membuat banyak kendaraan terjebak di jalanan. Sadar akan hal itu, kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) menunda sidang yang sedianya dijadwalkan pukul 09:00 WIB.
Pembatalan dilakukan lantaran pihak pemohon, termohon, dan terkait telat hadir gara-gara terjebak banjir dan kemacetan di jalan.
"Sidang sengketa Pemilukada Membrano dan Purwakarta pada pukul 09:00 WIB ditunda. Mengingat banjir di wilayah Jakarta yang belum surut. Sedangkan sidang pleno pukul 11:00 WIB, melihat perkembangan. Kami akan informasikan lebih lanjut," demikian pesan yang diterima Republika, Kamis (17/1).
Staf publikasi MK, Agung menjelaskan, sekarang jalanan depan gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, mulai surut seiring dengan hujan yang reda.