Senin 21 Jan 2013 15:52 WIB

Akibat Banjir, Petani Bawang Rugi

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pedagang mengupas bawang merah sebelum dijual di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Ahad (29/1). (Republika/Edwin Dwi Putranto)
Pedagang mengupas bawang merah sebelum dijual di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Ahad (29/1). (Republika/Edwin Dwi Putranto)

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta --- Banjir yang menggulung ratusan hektara (ha) sawah membuat petani bawang merugi. Lebih dari 500 ha lahan milik petani kecil di Brebes mengalami gagal panen.

Kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 25 milyar. Agar tak makin terpuruk, ratusan petani melakukan panen dini. Petani pun merasakan imbas ketika waktu panen dimajukan..

Jika musim panen sesungguhnya satu hektar lahan mampu menghasilkan 10 ton bawang, kini petani harus puas dengan produksi 2 ton bawang. Kualitasnya pun tak bagus. "Memang belum layak jual," ujar Ketua Umum Dewan Bawang Nasional, Sunarto Atmo Taryono, Senin (21/01).

Di jalur Pantura, serangan hama semakin menurunkan hasil produksi. Imbasnya harga bawang sontak melonjak di pasaran. Sebelumnya bawang dijual dengan harga Rp 8-9 ribu, sekarang bawang dihargai Rp 11- 12 ribu. Agar bisa melakukan tanam ulang, petani meminta bantuan benih dan pupuk dari pemerintah. 

Petani pun setuju untuk melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan nasional. Impor rencananya akan dilakukan mulai pertengahan  Februari hingga April mendatang. Petani meminta komitmen pemerintah untuk menghentikan impor jika waktu panen raya tiba sekitar bulan April. "Impor maksimal empat bulan saja," kata Sunarto.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement