REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS---Nasib gaji guru honorer masih mengenaskan. Bahkan gaji yang mereka terima jauh di bawah gaji buruh yang menerapkan standar UMK. Seperti di Kabupaten Banyumas, saat ini masih cukup banyak guru yang mendapat gaji sekitar antara Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per bulan.
''Mereka adalah guru-guru honorer di SD yang baru bekerja, atau mulai mengabdi menjadi guru di SD-SD negeri sejak tahun 2010 ke atas,'' kata Ketua PGRI Kabupaten Banyumas, Takdir Widago, Selasa (22/1).
Sedangkan bagi guru yang mulai bekerja di bawah tahun 2010, masih agak sedikit lega karena mendapat bantuan tambahan penghasilan dari Pemkab Banyumas sebesar Rp 300.000. Meski besarnya tidak seberapa dan belum mendekati UMK, tambahan penghasilan tersebut cukup menambah penghasilan mereka.
Takdir sendiri tidak tahu angka pasti jumlah tenaga guru honorer yang ada di Kabupaten Banyumas. Namun, menurutnya, hampir seluruh SD negeri di wilayah Banyumas, mempekerjakan 2-3 guru honorer karena memang hampir seluruh SD mengalami kekurangan guru yang berstatus PNS. ''Dengan jumlah SD negeri yang mencapai 803 sekolah, maka kami perkirakan ada sekitar 20 ribu guru SD yang masih berstatus honorer,'' jelasnya.
Mereka menjadi guru SD, berdasarkan SK dari kepala sekolah atau komite sekolah di masing-masing sekolah, karena sesuai PP No 48 tahun 2005, bupati sebagai kepala daerah memang sejak tahun 2005 sudah dilarang mengeluarkan SK pengangkatan guru honorer bagi mereka.
Dengan status sebagai guru honorer, sebagian guru hanya mendapat gaji Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per bulan, sebagian lainnya mendapat tambahan penghasilan dari Pemkab Banyumas sebesar Rp 300 ribu per bulan.