Selasa 22 Jan 2013 21:40 WIB

Ini Klarifikasi Polisi Soal Rusuh Sumbawa

Kerusuhan di Sumbawa,Selasa (22/1).
Kerusuhan di Sumbawa,Selasa (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengklarifikasi pemicu kerusuhan di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Selasa (22/1) siang.

"Jadi, kasus yang sebenarnya itu kecelakaan lalu lintas, bukan pembunuhan atau apa pun yang diisukan. Ini fakta yang sebenarnya," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Sukarman Husein.

Menurutnya, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Sabtu (19/1) sekitar pukul 23.00 Wita di jalan raya jurusan Sumbawa-Kanar kilometer 15-16 di dekat tambak udang Dusun Empang, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.

Ketika itu, sepeda motor Yamaha Mio DK 5861 WY melaju dari arah kanan menuju arah Sumbawa. Saat tiba di dekat tambak udang itu, kendaraan selip, dan terjatuh ke kanan jalan.

Pengendara sepeda motor yakni anggota Polri Brigader I Gede Eka Swarjana (21 tahun) tengah membonceng Arniati (30). Kemudian, Arniati dinyatakan tewas dalam kecelakaan tersebut. 

"Penyidik sudah memeriksa saksi-saksi, antara lain I Wayan Merta Astika dan Arahman terkait kecelakaan lalu lintas itu," ujarnya.

Menurutnya, kebetulan pengendara sepeda motor yang anggota Polri itu beragama Hindu. Sedangkan, Arniati, pacar I Gede Eka Swarjana, beragama Islam.

Namun, beredar beragam isu yang memicu amarah sanak keluarga Arniati dan warga lainnya di Kabupaten Sumbawa. Sehingga dilakukan unjuk rasa yang berujung tindakan anarkis.

Sukarman mengungkapkan pengunjuk rasa sempat melempar Pura dan membakar kendaraan. Merekajuga merusak harta milik warga lainnya yang beragama Hindu.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati Sumbawa, dan Brimob dari Sumbawa Barat dan Dompu untuk mengamankan situasi agar kembali kondusif," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement