Rabu 23 Jan 2013 13:45 WIB

Dede Yusuf 'Ngontrak' di Rumah Mertua

Dede Yusuf
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Dede Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat, Dede Yusuf Macan Effendi, menyatakan dirinya akan mengontrak di rumah mertua selama menjalani cuti untuk kampanye di Pilgub Jabar 2013.

"Saya mau ngontrak di rumah ibu mertua saya selama cuti nanti. Rumah mertua saya kan di Bandung," kata Dede Yusuf Macan Effendi, usai diklarifikasi LHKPN oleh petugas KPK, di rumah dinasnya Jalan Ir H Djuanda Kota Bandung, Rabu.

Alasan dirinya lebih memilih mengontrak rumah mertuanya karena pelaksanaan cuti kampanye Pilgub Jabar tidak memakan waktu lama yakni hanya dua pekan. "Ya kan, kampanye itu sebentar cuma mingguan saja," kata dia.

Ia mengaku tidak menemukan kesulitan dalam mencari rumah sementara untuk keluarganya selama cuti sebagai wakil kepala daerah di Provinsi Jawa Barat. "Alhamdulillah, saya nggak nyari. Istri saya kan orang Bandung," katanya.

Surat pengajuan cutinya, kata Dede Yusuf, sudah dilayangkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak dua pekan lalu.

"Cuti, mulai 7 Februari. Sudah diajukan seminggu yang lalu," ujarnya.

Dede menjelaskan cuti yang diajukan dirinya selama lima belas hari karena sudah mengajukan cuti. Maka, dirinya dan keluarga harus keluar dari rumah dinasnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement