Kamis 24 Jan 2013 01:50 WIB

Pulau Semakau Masih Bagian dari NKRI

Pulau Semakau.
Foto: IST
Pulau Semakau.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil, menegaskan tidak ada pencaplokan wilayah Pulau Semakau oleh Singapura.

"Pulau Semakau masih di bawah penguasaan NKRI. Artinya tidak ada pencaplokan Pulau Semakau oleh Singapura," tegas Dirjen KP3K Sudirman Saad dalam surat elektroniknya yang disampaikan Kapusdatin KKP Indra Sakti kepada Kantor Berita Antara Pekanbaru, Rabu (23/1).

Ia mengatakan hal itu terkait klaim Singapura atas Pulau Semakau, Batam, Kepulauan Riau yang sempat menjadi berita utama di sejumlah media nasional. Berita tersebut tidak hanya menjadi gerah Pemda Batam, tetapi sudah sempat jadi isu nasional.

Sudirman menjelaskan berita klaim Singapura atas Pulau Semakau muncul dari dugaan sebuah yayasan yang menyebutkan pulau Semakau, pulau yang berada dekat dengan Selat Phillips, ternyata masuk dalam peta negara Singapura.

"Pulau itu terletak di sebelah selatan pulau utama Singapura, lepas selat Singapura. Oleh Singapura, pulau itu merupakan daerah tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dan diciptakan oleh penggabungan dari Pulau Sakeng yang juga dikenal sebagai Pulau Seking dan Pulau Semakau," ujar Sudirman menjelaskan.

Pemda Batam, kata Sudirman, sudah terjun langsung ke Pulau Semakau. Sudirman menuturkan memang ada kesamaan nama antara Pulau Semakau milik Indonesia dengan Pulau Semakau milik Singapura.

Namun, Sudirman tak membantah Pulau Semakau yang diduga diklaim memang milik Indonesia, karena ada batu pertanda Pemerintah Kota Batam.

Lebih jauh Sudirman menjelaskan memang ada kesamaan nama-nama pulau yang terdapat di wilayah Batam dengan Singapura, seperti Pulau Semakau yang dulu bernama Pulau Semakau Pun. Kini di peta Batam pulau itu berubah menjadi Pulau Semakau Panjang.

Pada wilayah Singapura terdapat Pulau Semakau dengan posisi koordinat 1.12.12,10 LU dan 103.45.52,77 BT. Sedangkan Pulau Semakau Panjang yang masuk wilayah NKRI, memiliki posisi koordinat 1.06.06,10 LU dan 103.49.27,41 BT.

"Pulau Semakau memang cukup dekat dengan Singapura, diperkirakan jaraknya sekitar lima kilometer saja. Pulau ini sudah berpenghuni sebanyak sembilan kepala keluarga atau sekitar 90 jiwa menempati di pulau ini. Mereka semua mempunyai KTP Batam. Bahkan ada bukti perekaman e-KTP yang belum lama dilakukan Pemda Batam," katanya menjelaskan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement