Jumat 25 Jan 2013 14:16 WIB

'Pemberhentian Aceng Tunggu DPRD dan Restu SBY'

Rep: Esthi Maharani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Aceng Fikri
Foto: Republika/Amri Rachman Dzulfikri
Aceng Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski Mahkamah Agung sudah mengabulkan pengajuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, tapi Bupati Aceng Fikri belum bisa dicopot dari jabatannya.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjelaskan, Mahkamah Agung hanya mengabulkan permintaan dari DPRD Garut. Tetapi, masih ada proses yang harus dilakukan sebelum pemberhentian itu terjadi. Putusan MA harus diserahkan kembali ke DPRD kemudian dirapatkan.

Setelah itu, jika DPRD tidak berubah pikiran, baru diserahkan ke Kemendagri. Baru Aceng bisa diberhentikan dengan perizinan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Saya belum tahu hasil DPRD bagaimana, tapi kan sudah disetujui MA. Sekarang kita tunggu dari DPRD lagi," katanya.

Rabu (23/1), Mahkamah Agung secara resmi memutuskan untuk mengabulkan pengajuan pemakzulan Bupati Garut Aceng Fikri atas dugaan pelanggaran UU. 32/2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU. 1/1974 tentang Perkawinan ke MA.

Aceng diminta untuk mundur dari jabatannya sebagai Bupati karena telah melanggar kode etik seorang pejabat negara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement