REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengimbau agar demonstrasi para pendukung Bupati Garut Aceng HM Fikri tidak berlangsung rusuh.
Menurutnya, tidak ada larangan dalam berunjukrasa. Jika menimbulkan kerusuhan, tuturnya, baru aparat hukum akan turun tangan untuk menindak para pelaku.
"Kalau bikin rusuh ada yang menghasut, itu kan yang penting aktor intelektualnya sudah tahu kan kita. Ya itu kalau betul begitu. Ya tinggal tangkap saja," katanya.
Aceng pun menganggap wajar jika ada kelompok massa yang berdemontrasi untuk membelanya terkait disetujuinya permohonan DPRD Kabupaten Garut tentang pemberhentian dirinya oleh Mahkamah Agung.
"Saya kira itu wajar. Artinya setiap orang punya simpati, rasa empati," kata Aceng seperti dikutip Antara.
Kepada para pendukung dan masyarakat Garut, Aceng berpesan agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan jika ingin berunjuk rasa terkait adanya putusan MA tersebut.