Senin 30 Sep 2024 18:41 WIB

Siswa Mts Meninggal Setelah Dihukum, Kemenag: Kekerasan tak Bisa Dibenarkan

Korban terkena lemparan kayu, sehingga membuatnya tak sadarkan diri.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah siswa mencetak bentuk telapak tangannya pada papan deklarasi antiperundungan di SD N Proyonanggan 03, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (23/7/2024).  SD N Proyonanggan 03 dalam rangka Hari Anak Nasional mendeklarasikan sekolah antiperundungan dan kekerasan melalui aksi melumuri telapak tangan dengan pewarna yang ditempelkan di papan deklarasi sebagai harapan membentuk anak yang berkarakter, bermartabat, dan bermanfaat.
Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Sejumlah siswa mencetak bentuk telapak tangannya pada papan deklarasi antiperundungan di SD N Proyonanggan 03, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (23/7/2024). SD N Proyonanggan 03 dalam rangka Hari Anak Nasional mendeklarasikan sekolah antiperundungan dan kekerasan melalui aksi melumuri telapak tangan dengan pewarna yang ditempelkan di papan deklarasi sebagai harapan membentuk anak yang berkarakter, bermartabat, dan bermanfaat.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Hukuman yang menimbulkan keamatian di sekolah akhir-akhir ini marak terjadi, seperti di Blitar dan Deli Serdang. Di Blitar sendiri, seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (Mts) meninggal dunia setelah dilempar kayu di bagian kepala oleh gurunya.  

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag) RI, Thobib Al Asyhar menyampaikan keprihatinan serta turut bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Dia pun menegaskan bahwa tindakan kekerasan di sekolah tidak bisa dibenarkan. 

Baca Juga

"Tindakan kekerasan di lembaga pendidikan dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan. Terkait dengan tindakan yang melanggar hukum, Kemenag menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum," ujar Thobib saat dihubungi Republika.co.id, Senin (30/9/2024). 

Dia pun menjelaskan kronologi meninggalnya siswa Mts dan santri tersebut. Menurut dia, musibah yang dialami santri itu terjadi pada Ahad(15/9/2024) lalu. Korban terkena lemparan kayu, sehingga membuatnya tak sadarkan diri. Setelah itu, korban segera dilarikan ke RSUD Srengat. 

"Namun karena kondisi yang parah, korban dibawa ke RS di Kediri, dan pada tanggal 17 September 2024 korban dinyatakan meninggal dunia," ucap Thohib. 

Atas kejadian ini, menurut dia, Kemenag Kabupaten Blitar telah berkoordinasi dengan pengawas dan pengurus yayasan untuk mengetahui kronologi kejadian perkara dengan membentuk tim investigasi terdiri atas Kepala KanKemenag, Kasi Pendidikan Madrasah, Pengawas Madrasah, dan staf.

Menurut Thobib, pelaku pelemparan kayu tersebut bukanlah guru Mts. Dia pun menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum pelaku.

"Pelaku pelemparan kayu bukan guru MTs. Ini sepenuhnya kami serahkan kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum," kata Thobib. 

Pihaknya juga telah meminta jajaran Kemenag di daerah dan semua pimpinan lembaga pendidikan, khususnya madrasah, untuk mengintensifkan pembinaan dan mewujudkan "madrasah ramah anak" melalui kegiatan sosilasasi dan pembinaan secara mandiri maupun bekerja sama dengan stake holder terkait.

Berdasarkan laporan yang diterima Thobib, pihak MTs Al-Mahmud dan pengurus yayasan telah melakukan tindakan cepat dengan melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib dan menanggung seluruh biaya pengobatan, perawatan jenazah korban dan bantuan biaya lainnya. Selain itu, kata dia, Kemenag juga telah berkunjung ke rumah duka dan memberikan bantuan kepada keluarga korban.

Dia pun mengajak kepada semua pihak yang terkait dengan lembaga pendidikan, termasuk pengasuh, pendamping, guru atau sejenisnya agar lebih mengedepankan pendekatan kasih sayang dalam mendidik dan mengajar kepada murid, santri, atau siswanya untuk menumbuhkan fitrah belajar. 

"Pendidikan hakikatnya adalah proses panjang yang kompleks sehingga dibutuhkan cara-cara yang relevan tanpa kekerasan dalam bentuk apapun untuk menumbuhkan kesadaran terdalam bagi anak didik," jelas Thobib. 

Seperti diketahui, baru-baru ini ada dua orang siswa dari sekolah berbeda tewas akibat aksi disiplinan yang dilakukan oleh oknum guru. Korban pertama bernama Rindu Syahputra Sinaga (14 tahun) siswa SMP Negeri 1 STM Hilir Deli Serdang, Sumatera Utara yang meninggal sepekan setelah disuruh squat jam 100 kali oleh gurunya. Sedangkan korban kedua berinisial KAF (13 tahun) dari MTs Blitar yang meninggal setelah dilempar kayu di bagian kepala oleh gurunya karena telat shalat dhuha.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement