Ahad 27 Jan 2013 19:20 WIB

BNN Selidiki Pemasok Narkoba Raffi Ahmad Cs

Rep: Alicia Saqina/ Red: Citra Listya Rini
RAffi Ahmad
Foto: IST
RAffi Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Raffi Ahmad beserta kawan-kawan dinihari tadi saat berpesta narkoba di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dikatakan, total yang diamankan atas kejadian seluruhnya berjumlah 17 orang.

Meski digerebek, Deputi Penindakan BNN, Inspektur Jenderal Benny J Mamoto, mengatakan 17 orang tersebut belum dapat ditetapkan statusnya menjadi penangkapan. "Untuk sampai simpulan perlu enam hari pemeriksaan," kata Benny di di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Ahad (27/1).

Benny mengatakan, pihaknya sedang mengkaji dan mencari kebenaran bersama pihak kepolisian mengenai data ke-17 orang tersebut. Ia mengungkapkan, butuh waktu untuk menetapkan status atas penangkapan yang diamankan, apakah merupakan penyalahgunaan atau bagian sindikasi.

Waktu yang dibutuhkan yaitu di tiga hari pertama. Jika dalam masa tersebut, keterangan yang diperoleh masih belum lengkap, maka akan diperpanjang di tiga hari kedua.

Saat ini Raffi Ahmad dan rekan-rekan sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Tes urine pun dilakukan. "Kta ambil jam 03.00 WIB, belum sampai 24 jam. Selesai tes urin, kita lakukan asesmen," kata Benny.

Ia melanjutkan, jika asesmen dilakukan maka hasilnya akan keluar. Jika hasil asesmen untuk masuk rehab, kita rehab, ujarnya. Sepanjang yang diamankan hanya mengonsumsi dan tidak terlibat dalam jaringan pengedar.

Ucap Benny, jika terlibat jaringan, tentu akan diproses hukum pidana lebih lanjut. "Kalau hanya penyalahgunaan, maka berlakukan Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) nomor 3 dan 4, untuk lakukan rehab sejak tahap penyidikan," jelasnya.

Benny juga mengatakan pihaknya masih menyelidiki dari mana asal dan siapa pemasok barang-barang bukti berupa narkotika tersebut. Kita masih pilah-pilah, karena ada yang tidak kait-mengait dengan narkoba ini.

Oleh karena itu, ia menjelaskan, BNN akan menyosialisasikan Semanya. Ungkapnya, dalam Sema diatur orang-orang yang ditangkap termasuk dalam kategori penyalahguna atau tidak, di antaranya dari tes urine dikatakan hasilnya positif.

"Dilakukan asesmen dan dalam database tidak masuk dalam jaringan sindikat. Kita ingin menolong anak-anak bangsa," ujar Benny.

Dikatakan, saat penangkapan pun, mereka dalam kondisi sadar dan tidak melakukan perlawanan. Jumlah anggota yang datang ke rumah Raffi yaitu berjumlah 15 orang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement