REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain memeriksa lima orang yang positif menggunakan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bakal tetap melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang yang diamankan dari rumah artis Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Ahad (27/1) sekitar 04.30 WIB.
"Meskipun lima orang dinyatakan positif, namun sisanya tetap dilanjutkan pemeriksaan," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di Jakarta, Ahad (27/1) malam.
Namun dipastikan bahwa kelima orang tersebut sudah dipastikan jadi tersangka dan ditahan, katanya.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Benny Mamoto menambahkan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya MDNA sejenis ekstasi yang sudah dihancurkan dalam kapsul dan dua linting ganja, katanya.
"Penangkapan ini laporan dari masyarakat, dimana yang bersangkutan sering melakukan pesta-pesta," kata Benny.