Senin 28 Jan 2013 07:51 WIB

Chelsea Terima Hukuman untuk Hazard

Seorang ball boy (tiga kanan) tersungkur di lapangan setelah terlibat insiden dengan pemain Chelsea, Eden Hazard (tak terlihat) dalam leg kedua semifinal Piala Liga lawan Swansea City di Stadion Liberty, Wales, Rabu (23/1).
Foto: AP/PA, Nick Potts
Seorang ball boy (tiga kanan) tersungkur di lapangan setelah terlibat insiden dengan pemain Chelsea, Eden Hazard (tak terlihat) dalam leg kedua semifinal Piala Liga lawan Swansea City di Stadion Liberty, Wales, Rabu (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Manajer Chelsea, Rafael Benitez, menilai hukuman tiga pertandingan pantas diterima winger Eden Hazard atas perbuatannya menendang ball boy. Hazard menendangnya saat Chelsea menghadapi Swansea di leg kedua semifinal Piala Liga pada Rabu (23/1).

Hazard langsung diganjar kartu merah oleh wasit Chris Foy dan berpotensi mendapat sanksi lebih berat lagi. Namun, Benitez menilai hukuman tiga pertandingan untuk Hazard sudah cukup keras.

''Untuk sekarang ini, kami akan menerima bahwa hukuman tiga pertandingan itu cukup. Jadi, kita akan lihat perkembangannya,'' kata Benitez seperti dikutip Tribalfootball.

Benitez menilai hukuman tiga pertandingan sudah cukup keras bagi klub dan pemain. Chelsea tidak hanya kehilangan Hazard dalam laga lawan Swansea tersebut. Klub berjuluk The Blues itu juga akan tampil tanpa Hazard dalam tiga laga lainnya.

''Saya pikir hukuman itu sudah cukup bagi kami,'' kata Benitez.

Chelsea pun tersingkir setelah hanya mampu bermain imbang tanpa gol lawan Swansea. Di leg pertama, skuat Rafael Benitez menelan kekalahan 0-2 dari menjamu Swansea.

Klasemen Premier League Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Liverpool Liverpool 11 9 1 1 21 15 28
2 Manchester City Manchester City 11 7 2 2 22 9 23
3 Chelsea Chelsea 11 5 4 2 21 8 19
4 Arsenal Arsenal 11 5 4 2 18 6 19
5 Nottingham Forest Nottingham Forest 11 5 4 2 15 5 19
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement