REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Peniadaan penerbangan langsung Batavia Air dengan rute Hangzhou-Bali, diduga merupakan imbas dari gugatan pailit yang diajukan perusahaan sewa guna pesawat International Lease Finance Corporation (IFLR) kepada PT Metro Batavia selaku operator maskapai penerbangan Batavia Air.
Gugatan itu terjadi karena tidak mampu membayar utang jatuh tempo hingga 13 Desember 2012 yang nilainya mencapai 4,68 juta dolar AS.
Menurut informasi yang dihimpun, utang tersebut berasal dari kewajiban pembayaran sewa, cadangan (reserves), dan bunga keterlambatan pembayaran. Permohonan pailit didaftarkan ke Pengadilan Niaga dengan No.77/Pailit/2011/ PN.Niaga.Jkt.Pst.
Dari berkas yang diajukan pemohon, disebutkan Batavia Air menyewa pesawat Airbus A330-202 dengan nomor serial pabrikan 205 dengan dua mesin General Electric.
Atas persoalan yang dihadapi tersebut, Kementerian Perhubungan akan memberikan kepastian tentang kelanjutan operasional maskapai yang beroperasi sejak 2002 tersebut, dalam dua hari ke depan.