Advertisement

In Picture: Imigrasi Tahan Sembilan WNA Asal Cina

Rabu 30 Jan 2013 17:56 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sembilan warga negara Cina yang tidak memiliki dokumen izin bekerja ditangkap Tim Direktorat Jenderal Imigrasi di kantor Imigrasi, Jakarta, Rabu (30/1).

Mereka ditangkap karena menjadi pekerja ilegal dalam pembangunan konstruksi Pelabuhan Bukit Asam di Lampung.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 

Ikuti Berita Republika Lainnya