Kamis 31 Jan 2013 14:28 WIB

Perusahaan Pangeran Saudi Lirik Skema Syariah

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Kingdom Holding
Foto: publicintelligence.net
Kingdom Holding

REPUBLIKA.CO.ID, ARAB SAUDI -- Perusaahaan investasi internasional milik miliader Pangeran Saudi, Alwaleed bin Talal, Kingdom Holding, telah membentuk dewan syariah. Pembentukan dewan yang terdiri dari ulama terkemuka ini untuk membantu mengambil keputusan pendanaan.

Kingdom Holding adalah perusahaan investasi yang paling menonjol dari Negara-Negara Teluk. Adanya pembentukan dewan syariah menjadi dorongan bagi industri keuangan syariah yang mematuhi prinsip-prinsip keagamaan seperti larangan pembayaran bunga dan spekulasi moneter murni.

"Komite syariah didirikan untuk mempelajari konversi bertahap mengenai pemberian pinjaman bagi perusahaan syariah," ujar perwakilan Kingdom Holding dalam siaran persnya, seperti dikutip dari Arabian Business, Rabu (30/1).

Dewan Syariah akan memutuskan apakah produk dan aktivitas yang dilakukan mematuhi prinsip-prinsip Islam atau tidak. Empat anggota kerajaan dewan syariah kerajaan  yaitu Sheikh Mohamed Ali Elgari dan Sheikh Abdullah Sulaiman Al Manee'a, yang bertugas sebagai chairman.