Jumat 01 Feb 2013 23:47 WIB

Kekerasan Terhadap Perempuan di DIY Alami Peningkatan

Rep: yulianingsih/ Red: Taufik Rachman
Monumen Tugu di Yogyakarta
Foto: Republika/Imam Budi
Monumen Tugu di Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Kasus kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari tahun ke tahun terus meningkat. Berdasarkan data Forum Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak (PK2PA) DIY pada tahun 2010 setidaknya ada 1.305 kasus kekerasan yang ditangani. Sementara pada tahun 2011 meningkat menjadi 1.666 kasus.

Sebagian besar kekerasan tersebut merupakan kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan  korban kekerasan 87 persen dialami perempuan.

“Kasus-kasus kekerasan yang terjadi di DIY tidak hanya menunjukkan peningkatan dalam kuantitas, tapi juga kualitas. Misalnya kasus kekerasan yang dialami pelajar SMA di Wonosari,” terang Ketua Umum Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY GKR Hemas usai peresmian Gedung Pusat Pelayann Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Rekso Dyah Utami Jumat (1/2).

Pihaknya menyadari ke depan persoalan-persoalan perlindungan perempuan dan anak tidak mudah, karena kasus yang muncul makin kompleks, sehingga membutuhkan kesiapan Forum dari segi SDM, sistem dan anggaran tidak sedikit.

 

Untuk menekan kasus kekerasan itu diperlukan sosialisasi dan pemahaman agar berani melapor. Pihaknya akan memanfaatkan jaringan forum penanganan kekerasan yang sudah dibentuk di masing-masing daerah. Sosialisasi tentang penanganan korban kekerasan juga menjadi tugas kepala daerah.

“Ini juga menjadi kewajiban  masyarakat dan semua stake holder. Baik di bidang pendidikan, Kepolisian dan PKK. Ke depan kami juga memaksimalkan kinerja FPKK dalam koordinasi, pelayanan korban kekerasan agar cepat dan tepat serta memenuhi unsur keadailan,”  papar Hemas.

Pelayanan P2TPA Rekso Dyah Utami yang berada di bawah Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) sendiri tidak sebatas memberikan pendampingan psikologis. Kabid Perlindungan hak-hak Perempuan BPPM DIY Sri Maryani mengatakan pelayanan juga berupa advokasi, layanan medis dan kerohanian.  Bagi anak-anak juga menyediakan konsultasi layanan Telepon Sahabat Anak di no 129.

Sosialisasi dan pemahmanan tentang kekerasan perempuan juga terus dilakukan di forum tingkat kabupaten dan kecamatan. “Kami juga menyediakan shelter untuk keamanan korban kekerasan dengan pendampingan secara gratis,” kata Sri Maryani.

Sementara itu Ketua Forum Penggerak PKK Kota Yogyakarta, Tri Kirana Muslidatun mengatakan, sudah memiliki kader pendamping korban kekerasan di tiap RW. Di tingkat kecamatan juga akan dibentuk forum penanganan korban kekerasan.

“Kader ini tidak hanya menunggu laporan, tapi juga melakukan jemput bola. Memberikan pemahaman bagi warga yang sebenarnya tidak sadar  dirinya menjadi korban kekerasan,” tandasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement