Ahad 03 Feb 2013 16:12 WIB

Besok, One Way Diujicobakan di Karawang

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Nidia Zuraya
Tugu Proklamasi Rengasdengkok, Karawang, Jawa Barat
Foto: Facebook
Tugu Proklamasi Rengasdengkok, Karawang, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Forum Lalulintas Kabupaten Karawang, akan mengujicobakan jalur one way (satu arah) , Senin (4/2) besok. Jalur satu arah itu, meliputi Jl Tuparev, Jl Kertabumi, serta Jl Arif Rahman Hakim. Jalur satu arah itu, akan berlaku pagi, siang dan sore hari.

Kasat Lantas Polres Karawang AKP Muhammad Rano Hadiyanto, mengatakan, karena masih tahap uji coba makanya jalur satu arah ini belum bisa diterapkan seharian. Dengan kata lain, akan ada timing-nya. Yaitu, saat pagi hari kisaran pukul 09.00-11.00 WIB. Kemudian, siang hari dari pukul 12.00-14.00 WIB. Sore hari, dimulai pukul 16.00-18.00 WIB.

"Jadi, uji cobanya selama dua jam dulu," ujar Rano, Ahad (3/2).

Adapun panjang jalan yang diberlakukan sistem satu arah itu, mencapai tiga kilometer. Alasan diberlakukannya jalur satu arah itu, karena di sepanjang Jl Tuparev-Jl Arif Rahman Hakim setiap saat sering terjadi kepadatan kendaraan. Makanya, untuk mengurai kepadatan itu diberlakukan sistem satu arah.

Sebenarnya, pola ini sudah mendapat kajian. Tak hanya dari Satlantas, instansi terkait juga turut mengkajinya. Pihak terkait yang tergabung dalam Forum Lalulinta ini, akhirnya sepakat Jl Tuparev, Jl Kertabumi serta Jl Arif Rahman Hakim diberlakukan searah. 

Setelah uji coba ini, lanjut Rano, jalur searah tersebut akan diefektifkan. Rencananya, mula diberlakukan secara permanen sekitar Maret mendatang. Bila sudah efektif, timing jalur searahnya dihapus. Dengan kata lain, nanti pola tersebut akan berlaku setiap harinya.

"Dengan pola ini, kami berharap tak ada lagi kepadatang kendaraan di jalur tersebut," papar Rano.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement