REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) Taufiq Hidayat mengusulkan agar dana pemilu dibatasi.
Menurutnya, pembatasan tersebut perlu dilakukan untuk mengurangi praktik korupsi yang sering melibatkan anggota partai. "Ini buat menghindari korupsi,"ujar Taufik, Senin (4/2), di Jakarta.
Dengan pembatasan dana tersebut, kata Taufik, caleg yang dipilih, bukan hanya caleg yang memiliki banyak uang saja.
Akibat dana pemilu yang tinggi terkadang caleg berupaya mengembalikan dana yang telah dikeluarkannya sehingga praktik korupsi bisa terjadi. "Bawaslu harus bisa mengawasinya,"tegasnya.
Pembatasan dana pemilu belum ditetapkan karena biaya hidup setiap daerah itu berbeda-beda. Jakarta dan Papua biaya hidupnya jauh berbeda makanya pembatasan ini masih belum bisa ditetapkan nilainya.
Bagaimana cara mengatasi perbedaan nilai uang di suatu daerah dengan daerah lainnya, ujar Taufik, menjadi spirit yang harus dibahas dan diselesaikan di masa yang akan datang.