REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Badan Nasional Narkotika (BNN) memperkirakan Raffi Ahmad telah lama menggunakan zat adiktif. Setidaknya, selama tiga bulan terakhir.
Deputi Rehabilitasi BNN, Kusman Suriakusumah, menjelaskan tingkah laku Raffi selama sepekan di BNN menunjukkan kecenderungan adanya gejala putus zat narkoba.
"Raffi karakter aslinya ramah. Nah sepekan ini tidak begitu. Hari pertama dia santai. Sejak lima hari di BNN dia mulai gelisah, tidak bisa tidur. Kalaupun tidur mimpi buruk. Bila dibiarkan sampai kadang-kadang bunuh diri, itu yang berat, jangan sampai situ," katanya di Jakarta, Rabu (6/2).
Menurut dia, Raffi memang mengaku tidak menggunakan narkoba. Namun, tim BNN yang memperhatikan tingkah laku Raffi selama seminggu menunjukkan hal sebaliknya.
Kusman menambahkan zat cathinone yang terdapat dalam pemeriksaan Raffi memang belum ada dalam undang-undang. Maka itu, penjelasan terkait dengan zat adiktif yang dilarang perlu diperbarui kembali. Lantaran banyaknya penemuan zat baru yang dapat menyebabkan kecanduan.