REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Kerugian akibat perampokan di Kantor Unit Pegadaian Syariah Samarinda, Kalimantan Timur, mencapai Rp 6,7 miliar.
"Berdasarkan hasil audit internal Kantor Pegadaian, kerugian akibat perampokan tersebut mencapai Rp 6,7 miliar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda, Komisaris Feby DP Hutagalung, Rabu sore.
Kerugian tersebut, kata Feby DP Hutagalung, berdasarkan sejumlah perhiasan dan emas batangan serta uang tunai Rp 15 juta yang dibawa kabur pelaku.
"Kerugian itu ditaksir berdasarkan perhiasan dan emas batangan serta uang tunai Rp15 juta yang dibawa kabur pelaku. Namun, kami belum menerima daftar perincian jumlah perhiasan dan emas batangan yang dibawa kabur tersebut sebab baru sore ini (Rabu) akan dikirimkan oleh pihak Kantor Pegadaian," kata Feby DP Hutagalung.
Kasus perampokan di Kantor Unit Pegadaian Syariah yang terletak di Jalan Basuki Rahmat Samarinda itu terjadi pada Senin (4/2) sekitar pukul 09.30 Wita.
Pelaku yang diperkirakan berjumlah empat orang menggunakan cadar dan helm serta diduga membawa senjata api jenis FN itu berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan dari dalam brankas setelah menyekap satpam dan karyawan Kantor Pegadaian.
Polisi, lanjut Feby DP Hutagalung, telah memeriksa lima orang termasuk nasabah Kantor Unit Pegadaian Syariah.
"Lima orang telah kami mintai keterangan, baik dari karyawan maupun nasabah Kantor Pegadaian. Sebelum aksi perampokan itu terjadi, ada nasabah yang melakukan transaksi sehingga dia dijadikan sebagai saksi," kata Feby DP Hutagalung.
Para pelaku, kata Feby DP Hutagalung, berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan setelah mengancam menyekap karyawan dan satpam Kantor Unit Pegadaian Syariah tersbeut.
"Saksi mengaku dilakban dan diikat menggunakan tali sepatu. Pelaku kemudian mengancam karyawan Kantor Pegadaian dengan senjata api dan meminta membuka brankas lalu mengambil semua perhiasan," kata Feby DP Hutagalung.
Polisi menduga aksi perampokan tersebut terencana dan pelaku terbilang cukup profesional, sebab berhasil membuka dan membawa kabur 'hardisk' CCTV di Kantor Pegadaian tersebut.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara kami menyita lakban dan tali sepatu yang diduga sudah dipersiapkan para pelaku sebelum beraksi.
Aksi ini diduga sudah direncanakan secara matang sebab mereka (perampok) membawa kabur hardisk CCTV dan inilah yang sedikit menyulitkan kami dalam melakukan penyelidikan," kata Feby DP Hutagalung.
Namun, katanya, polisi belum bisa memastikan apakah senjata yang digunakan keempat perampok tersebut senjata api organik atau bukan.
"Kami belum bisa memastikan sebab senjata itu belum digunakan dan hanya dipakai menodong. Namun, berdasarkan keterangan karyawan Kantor Pegadaian yang menjadi korban, senjata yang ditodongkan tersebut mirip senjata api jenis FN," kata Feby DP Hutagalung.