REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka lainnya, Juard Effendy, di KPK, Jakarta, Rabu (6/2). Luthfi Hasan Ishaaq terus membantah jika dia akan menerima suap dari PT Indoguna Utama.
"Etikanya tidak bisa dijelaskan, nanti di persidangan," kata Luthfi Hasan Ishaaq seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/2).
Luthfi Hasan diperiksa sekitar sembilan jam dan keluar dari gedung KPK pada pukul 19.00 WIB. Luthfi keluar dari gedung KPK beberapa saat dari tersangka lainnya yang juga diperiksa, yaitu Juard Effendy (direktur PT Indoguna Utama) yang keluar pada pukul 18.15 WIB.
Mengenai kasus yang menjeratnya, Luthfi enggan memberikan keterangannya. Luthfi malah mengucapkan selamat kepada kepengurusan PKS yang baru dan mendoakan akan memenangkan Pemilu 2014 mendatang. "Selamat kepada kepengurusan baru PKS, kemudian bisa kerja sama untuk menang 2014 nanti," ujarnya.