Kamis 07 Feb 2013 17:15 WIB

Messi Tolak Klausul Pelepasan di Kontrak Barcelona

Rep: Umi Lailatul/ Red: Fernan Rahadi
Lionel Messi
Foto: telegraph.co.uk
Lionel Messi

REPUBLIKA.CO.ID, BARCELONA -- Meski sudah sepakat memperpanjang kontrak sampai 2018, Lionel Messi dikabarkan menolak permintaan Barcelona dalam meningkatkan klausul pelepasannya.

Kabar itu, disambut gembira oleh dua klub elite Eropa Paris Saint Germain (PSG) dan City. Seperti dikutip Tribalfootball, Kamis (7/2), dua klub kaya itu saat ini telah siap siaga untuk mengincar pemain berjuluk La Pulga itu.

Marca, Kamis (7/2) melaporkan La Pulga kurang setuju dengan upaya Barca untuk meningkatkan buy out clause-nya. Padahal buy out Messi saat ini mencapai 250 juta euro (Rp 3,29 triliun).

Langkah itu dilakukan El Barca demi mengamankan Messi dari incaran klub-klub kaya khususnya PSG dan City. Sementara La Pulga ingin kenaikan gaji guna mengimbangi langkah pemerintah Spanyol yang akan menaikkan pajak penghasilan.

Kubu Barcelona pun sudah merespons positif hal tersebut dengan menaikkan gaji pokok Messi senilai 12 juta euro per musim. Messi sendiri baru akan menandatangani kontak baru pada Kamis (7/1) waktu setempat.

Ini merupakan kali keenam La Pulga menandatangani kontrak di atas kertas dengan klub Katalan itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement