Kamis 07 Feb 2013 17:18 WIB

RI - Australia Kerja Sama Angkutan Udara

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Nidia Zuraya
EE Mangindaan
Foto: Republika/Tahta Aidilla
EE Mangindaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Australia meningkatkan hubungan kerja sama kedua negara. Kali ini Menteri Perhubungan RI E.E. Mangindaan bersama Menteri Infrastruktur dan Transportasi Australia Antony Albanese menandatangani Persetujuan Pelayanan Angkutan Udara (Air Service Agreement/ASA) antara Indonesia dan Australia, di Canbera, Kamis (7/2).

Menurut Mangindaan,  ASA Indonesia - Australia merupakan landasan hukum dalam pelaksanaan perjanjian hubungan antara kedua negara. Dikatakannya persetujuan itu mengatur perjanjian teknis mulai dari kapasitas hak angkut, frekuensi dan tipe pesawat maskapai penerbangan masing-masing negara.

"Telah banyak perkembangan di angkutan udara antara Indonesia dan Australia, jumlah penumpang terus semakin meningkat," katanya, Kamis (7/2). Karenanya pemerintah melakukan revisi pada perjanjian sebelumnya yang dibuat di tahun 1969 lalu.

Ia pun mengatakan dengan perjanjian ini pihaknya mengharapkan agar maskapai penerbangan nasional Indonesia bisa memanfaatkan pertumbuhan angkutan udara Indonesia Australia dengan maksimal. Beberapa kota di Australia, ujar dia, secara khusus meminta adanya penambahan rute penerbangan ke wilayah tersebut.

"Perbedaan ASA tahun 1969 dan yang baru saja ditandatangani adalah ASA yang baru format baru yang ditetapkan ICAO ( Internatinal Civil Aviation), dimasukkannya pengertian wilayah teritori Indonesia berdasarkan UNCLOS 82 serta beberapa pengaturan lain seperti penerapan tarif yang sebelumnya bersifat dual agreement menjadi dual disagreement" jelasnya Mangindaan.

Berdasarkan Memorandum of Understanding  (MoU) Hubungan Udara Indonesia - Australia, yang ditandatangani 15 Juli 2011 lalu, kedua negara sepakat untuk meningkatkan kapasitas hak angkut ke sejumlah wilayah seperti Sydney, Melbourne (termasuk Avalon), Brisbane dan Perth. Persetujuan tersebut membebaskan batasan kapasitas, frekuensi dan tipe pesawat dari/ke poin lainnya di Australia selain Sidney, Melbourne (termasuk Avalon), Brisbane dan Perth.

Selain ASA, kedua negara juga menandatangani nota kesepahaman terkait peningkatan keamanan penerbangan dan pelayaran. Kedua negara bakal bersinergi dalam pelayaran laut.

Persetujuan tersebut dimaksudkan untuk membantu Indonesia dalam pembangunan sistem keamanan transportasi dalam menghadapi tindak terorisme. "Ini juga penting untuk pencegahan gangguan keamanan transportasi bagi industri transportasi Tanah Air," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement