REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebutkan pernah ingin mengangkat mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazir, sebagai menteri dalam masa kepemimpinannya pada enam tahun lalu. Namun rencana tersebut dibatalkan setelah diberikan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara KPK, Johan Budi SP, berdalih KPK memang sudah biasa memberikan data-data jika Presiden akan mengangkat seseorang menjadi pejabat tinggi atau memberikan penghargaan kepada orang tersebut. Data yang diberikan KPK, hanya bersifat normatif, tidak ada kepentingan apa pun.
"Kalau memang presiden atau pihak istana akan memberikan gelar kehormatan atau mengangkat pejabat, ada permintaan informasi ke KPK, sifatnya normati. Jawaban KPK itu saja," kata Johan Budi dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Kamis (7/2).
Data yang diberikan kepada presiden atau pihak istana, ia melanjutkan, mengenai apakah seseorang itu pernah atau sedang diperiksa KPK. Selain itu, juga akan disampaikan apakah orang itu pernah menjadi tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK atau tidak.
"Setahu saya hanya itu, meminta informasi ada kasus atau tidak," jelasnya. Saat ditanya apakah Fuad Bawazir pernah terlibat kasus korupsi di KPK pada enam tahun lalu, Johan Budi enggan menjawabnya.