REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gugatan Amerika Serikat (AS) mengenai pengetatan impor daging sapi beku yang dilayangkan melalui World Trade Organization (WTO) bisa jadi hanya alasan agar bisa mengimpor sapi ke Indonesia. Selama ini sapi AS dilarang masuk karena belum bebas penyakit kutu dan mulut.
"Saya curiga sasarannya supaya bisa masukin sapi impor," ujar pemerhati kebijakan publik dan perlindungan konsumen, Agus Pambagio, Jumat (8/2). Sapi yang selama ini diimpor ke Indonesia selama ini merupakan kiriman dari Australia dan Selandia Baru.
Kecurigaan ini berdasarkan nilai impor hortikultura Amerika terbilang kecil, jauh dari impor hortikultura dari Cina. Amerika pun termasuk negara yang memiliki izin untuk menggunakan pelabuhan Tanjung Priok sebagai pintu masuk produk hortikultura impor.
WTO memberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan persoalan ini. Agus meyarankan agar pemerintah menyiapkan argumentasi yang kuat disertasi data-data pendukung untuk menjawab gugatan WTO.
Apalagi Indonesia mempunyai kewenangan penuh untuk melindungi industri dalam negeri. Jika persoalan ini dibawa ke tingkat pleno, khawatir dibutuhkan biaya yang cukup besar.