REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pelatih Manchester United, Sir Alex Ferguson didenda karena mengkritik hakim garis saat 'Setan Merah' bentrok dengan Tottenham Hotspur.
FA mengatakan komisi regulasi independen meminta Ferguson membayar denda 12 ribu pound (sekira Rp 170 juta), karena melontarkan komentar pedas kepada asisten wasit, Simon Beck pada 20 Januari lalu.
Namun, Ferguson membantah tuduhan itu. Ia meminta dilakukan proses dengar pendapat. Namun, pria yang akrab disapa Fergie itu dinyatakan melanggar Peraturan FA E3, yang mengatur 'penghuni wilayah teknis dan insiden-insiden tunnel'.
Pelatih asal Skotlandia itu berkomentar tidak lama setelah pertandingan yang berakhir imbang 1-1 di White Hart Lane. Ia geram karena MU tidak mendapat penalti, padahal penyerang atas Wayne Rooney dilanggar di kotak terlarang di babak kedua.
Sialnya, pada menit-menit akhir Spurs mampu menyamakan kedudukan. Ferguson mengklaim MU memiliki 'sejarah' buruk dengan Simon Beck. Pada 2010 lalu misalnya, Simon Beck mensahkan gol Didier Drogba untuk Chelsea saat melawan MU di Old Trafford. Padahal posisi Drogba sebenarnya offside.