REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum enggan mengomentari isi pidato yang disampaikan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhohono (SBY) pada Jumat (8/2) malam sebagai bentuk pelucutan wewenangnya sebagai pimpinan partai.
"Jangan diadu-adu, ini bagian dari agar ke depan Partai Demokrat makin baik," kata Anas usai melakukan penanaman biji kedelai bersama kader Demokrat di Lebak, Banten, Sabtu (9/2).
Mantan Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu menafsirkan, dalam penyelamatan partai dibutuhkan peran Majelis Tinggi, Dewan Pembina, DPP, dan dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demomrat sekaligus sebagai Wakil Ketua Majelis Tinggi.
"Semuanya bekerja bersinergi, tidak terserpih-serpih, terbelah-belah dan terpadu dalam memajukan dan membesarkan Partai Demokrat, " ungkapnya.
Meski dalam pidatonya SBY meminta Anas agar lebih fokus terhadap kasus hukum yang tengah diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anas mempunyai persepsi sendiri terhadap maksud SBY tersebut.
Menurutnya, lebih fokus yang dimaksudkan SBY adalah tidak alpa dan melupakan. "Tentu itu hal yang baik, karena memang tidak boleh melupakan dan mengabaikan," ujar Anas.
Namun, lanjut dia, tugas dan tanggungjawabnya sebagai Ketua Umum juga tidak boleh dilupakan dan diabaikan. Karenanya, Anas menganggap pesan yang disampaikan SBY juga dimaksudkan agar kosentrasinya terhadap persoalan hukum dan tugasnya sebagai pemimpin partai berjalan seimbang.
SBY tadi malam telah mengumumkan penyelamatan Partai Demokrat yang disebut tengah berada dalam kondisi terpuruk akan dipimpin langsung dirinya. Sebagai Ketua Dewan Pembina dan juga Ketua Majelis Tinggi Demokrat, SBY memberikan kesempatan kepada Anas untuk menyelesaikan masalah hukumnya di KPK.
Seperti diketahui, saat ini Anas berstatus sebagai saksi dalam kasus korupsi Proyek Hambalang yang telah menyeret beberapa kader Demokrat sebagai terdakwa.