REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Operasi kepolisian Polres Aceh Besar menemukan 17 hektare ladang ganja dan mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pemilik dan pengelola "kebun haram" itu di sejumlah wilayah kabupaten tersebut sepanjang Januari 2013.
"Sedikitnya 17 hektare ladang ganja berhasil kita temukan dan sebagian barang bukti berupa pohon ganja telah kita bakar di lokasi temuan," kata Kabag Ops Polres Aceh Besar AKP Azhariyanto di Aceh Besar, Minggu.
Data terbaru, kata dia, sekitar delapan hektare ladang ganja ditemukan di empat lokasi di kawasan kaki bukit Gunung Seulawah, Kecamatan Seulimeum.
"Pada operasi hingga Sabtu (9/2), kami menemukan delapan hektare ladang ganja siap panen, dan barang bukti itu telah dimusnahkan di lokasi temuan," kata dia menambahkan.
Operasi pemberantasan kebun ganja di kaki Gunung api Seulawah itu, sekitar 70 personel polisi dikerahkan termasuk sejumlah personel Brimob Polri bersenjata lengkap.
Lokasi yang dilalui aparat kepolisian memberantas ladang ganja harus melalui medan berat dan membutuhkan waktu sekitar lima jam berjalan kaki karena tidak ada jalan yang bisa dilalui kendaraan bermotor.
Di tengah perjalanan, polisi menemukan dua karung ganja kering yang ditinggalkan pemiliknya. Selain itu aparat keamanan juga menemukan barang bukti ganja kering seberat 50 kilogram dari sebuah gubuk sekitar gubuk tersangka penanam.
Pohon ganja itu ditanam di sela-sela areal bekas pohon kayu yang telah ditebang, atau bekas lahan ilegal logging di kaki Gunung Seulawah.
Polisi juga menemukan kayu-kayu besar yang telah ditebang atau bekas pembalakkan liar. Para pelaku penanam ganja sebelum menanam pohon ganja terlebih dahulu menebang hutan, kata Kabag Ops Polres Aceh Besar AKP Azhariyanto.