Selasa 12 Feb 2013 07:30 WIB

Karachi Diserang, Tujuh Orang Tewas

Bom di Karachi
Bom di Karachi

REPUBLIKA.CO.ID,  ISLAMABAD -- Sedikitnya tujuh orang termasuk dua polisi tewas dan beberapa orang lagi cedera dalam peristiwa penembakan terpisah di Kota Pelabuhan Karachi, Pakistan selatan, Senin (11/2), kata polisi dan media setempat.

Stasiun televisi lokal, Geo, melaporkan beberapa pria tak dikenal yang bersenjata melepaskan tembakan ke arah asisten perwira polisi pada Senin siang di Daerah Landhi, Karachi, menewaskan dia di lokasi dan melukai seorang pejabat kaki.

Para penyerang kemudian melarikan diri dari tempat kejadian dan pria yang cedera dibawa ke rumah sakit. Kondisi lelaki itu dilaporkan stabil.

Pada pagi hari yang sama, dua orang termasuk seorang jagabaya ditembak hingga tewas di Daerah Bin Qasim di kota tersebut, demikian laporan Xinhua.

Dalam kejadian lain, dua penjaga keamanan ditembak hingga tewas di Daerah Garden di Karachi.

Seorang pedagang juga ditembak hingga tewas di Daerah Layari, yang bergejolak di kota tersebut, oleh dua penyerang. Beberapa sumber yang dekat dengan pedagang itu mengatakan korban sebelumnya menerima ancaman pembunuhan oleh mafia --yang melakukan pemerasan-- selama berbulan-bulan.

Dua orang cedera ketika beberapa pria tak dikenal yang bersenjata menembak satu toko di Daerah Bantwa di Kahradar, Karachi. Korban cedera itu dibawa ke satu rumah sakit yang berdekatan, tempat salah seorang dari mereka menghembuskan nafas terakhirnya.

Polisi menyatakan para penyerang berasal dari kelompok pemeras.

Ketika berbicara kepada stasiun televisi-berita swasta pada awal Januari, juru bicara Serikat Pedagang Karachi mengatakan mereka membayar jutaan rupee setiap bulan kepada para pemeras. Dan lebih dari 10 persen pedagang telah mengalihkan sebagian atau seluruh usaha mereka ke kota lain akibat situasi keamanan yang memburuk di Karachi, pusat komersial terbesar di negeri itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement