Selasa 12 Feb 2013 12:35 WIB

'Komunikasi LHI-Mentan Soal Daging Celeng'

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
M Assegaf
Foto: matanews.com
M Assegaf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Informasi soal adanya perbincangan antara mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dengan Menteri Pertanian Suswono diakui oleh kuasa hukum.

Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, M Assegaf mengungkapkan komunikasi antara kliennya dengan Menteri Pertanian, Suswono terkait pembahasan  mengenai peredaran daging tikus, daging celeng dan daging babi di tengah masyarakat.

"LHI pernah menyampaikan rasa prihatinnya mengenai beredarnya daging tikus, daging celeng dan daging babi," kata M Assegaf yang ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/2).

Assegaf menambahkan Menteri Pertanian, Suswono  merupakan kader PKS dan salah satu menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II yang berasal dari PKS.

Adanya isu peredaran daging tikus, daging celeng dan daging babi, tentu menjadi perhatian PKS dan LHI menyampaikan hal itu kepada Suswono.

Selain itu, lanjut Assegaf, LHI juga pernah mengatakan kepada Suswono agar jangan sampai kementerian yang dipegang PKS malah kinerjanya memalukan dengan beredarnya daging-daging haram itu. Maka itu, LHI yang saat itu sebagai Presiden PKS meminta pertanggungjawaban Suswono selaku Mentan.

"Itu kan pertanggungjawaban mentan. Tapi isu peredaran daging haram itu sangat ramai di mana-mana dan itu membuat gelisah," tegas pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Muslim (TPM) ini.

Meski demikian, Assegaf mengungkapkan, ada komunikasi lain soal kuota daging sapi. Hanya, ketika itu LHI cuma mengusulkan kepada Mentan untuk diadakannya seminar terkait persoalan tersebut.

Pasalnya, LHI menerima informasi dari persatuan pengusaha sangat berbeda dengan kebutuhan di lapangan. Komunikasi dilakukan karena LHI dan Suswono sesama kader PKS.

Luthfi Hasan Ishaaq menjadi salah satu dari empat tersangka yang telah ditetapkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap impor daging sapi.

Ketua KPK, Abraham Samad pernah mengungkapkan jika penyidik telah mengantongi rekaman komunikasi antara LHI dengan Suswono yang diduga terkait kasus tersebut.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement