REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Polres Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau dan Polsek Tanjungpinang Barat berhasil menembak tiga pemuda yang diduga telah menjambret di 19 lokasi, karena berusaha melarikan diri.
"Tiga pelaku jambret itu terpaksa kami tembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Memo Ardian, Selasa.
Anggota Satreskrim Tanjungpinang semula hanya berhasil menangkap Mr (30) di salah satu hotel di Tanjungpinang.
Kemudian setelah dilakukan pengembangan, anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang berhasil menangkap Dn (23) dan Hs (21) di lokasi yang berbeda.
"Semula kami berhasil menangkap Mr, dengan cara memancingnya untuk menjual ponsel merek Blackberry. Setelah dimintai keterangan, pelaku mengaku ponsel itu merupakan hasil kejahatan," ujar Memo.
Dn dan Hs ditembak pada saat anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang melakukan penyergapan di salah satu kawasan di Kelurahan Sei Jang. Kedua pelaku mengakui aksi penjambretan yang dilakukan pada malam Tahun Baru Imlek.
Berdasarkan keterangan tersangka, modus penjambretan dilakukan dengan cara pengalihan perhatian. Hs yang mengaku baru dua kali ikut menjambret bertugas sebagai pengalih perhatian calon korban.
"Saya bawa motor, sedangkan teman saya (Mr) mengambil barang korban," kata Hd.
Hd mengaku dari 19 aksinya di jalan hanya 16 kali yang membuahkan hasil antara lain perhiasan emas, uang dan ponsel. Hasil dari jambret itu mereka bagi rata.
"Kami menjambret hanya untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Hd.
Sementara pihak kepolisian akan mengembangkan penyidikan hingga ke Kundur, Kabupaten Karimun, karena sebagian barang berharga yang dijambret ketiga pelaku diduga diberikan krpsfs saudaranya.