Rabu 13 Feb 2013 06:31 WIB

Salak Pondoh Bakal Dapat Sertifikat HKI

Red: Dewi Mardiani
Salak pondoh Yogyakarta diminati Improtir Arab Saudi
Foto: .
Salak pondoh Yogyakarta diminati Improtir Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Komoditas unggulan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni salak pondoh dalam waktu dekat ini akan segera memiliki hak paten setelah dilakukan sertifikasi hak atas kekayaan intelektual.

"Pengajuan sertifikasi hak atas kekayaan intelektual (HKI) Spesifik Indikasi Geografis Salak Pondoh Sleman Yogyakarta saat ini telah memasuki tahapan melengkapi persyaratan," kata staf Sentra HKI-LPPM Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Yusril Yusuf, Selasa (12/2).

Menurut dia, sertifikasi HAKI salak pondoh tersebut diajukan oleh komunitas petani salak pondoh Sleman yang di fasilitasi Balai Pelayanan Bisnis dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual DIY, Konsultan HKI-LKBH UII dan Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sleman serta SKPD terkait di Sleman.

"Pengajuan tersebut saat ini memasuki tahapan melengkapi persyaratan lampiran Buku Persyaratan yang diminta Direktorat Jenderal HKI- Kementrian Hukum dan HAM yaitu hasil Uji Laboraturium kandungan gizi salak pondoh Sleman di LPPT UGM," katanya.