REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Sepuluh hari menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (jabar), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menemukan masalah logistik. KPU Kabupaten Bandung kekurangan formulir C6 yang akan dibagikan kepada pemilih. Selain itu, ratusan lembar surat suara rusak.
Ketua Sub Pokja Logistik KPU Kabupaten Bandung, Asep Wanda mengatakan, Formulir C6 adalah formulir yang akan digunakan pemilih saat melakukan pencoblosan. Formulir tersebut akan dibagikan kepada pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kekurangan formulir C6 diketahui setelah ada laporan dari berbagai kecamatan kepada KPU. "Jumlah kekurangannya sekitar 10 ribu. Hampir seluruh kecamatan melaporkan ada kekurangan," ujarnya saat ditemui di Posko Logistik KPU Kabupaten Bandung, Kamis (14/2).
Menurut Asep, kekurangan formulir C6 dapat menimbulkan gejolak di masyarakat. Pasalnya, formulir tersebut merupakan tanda resmi yang harus dibawa saat mencoblos. Dikhawatirkan, kekurangan formulir C6 akan menyebabkan masyarakat yang sudah terdaftar DPT tidak mendapatkannya.
"Saat data daftar pemilih sementara (DCS), perubahan daftar pemilih tetap (DPT), dan penetapan DPT mungkin masyarakat masih cuek, tetapi kalau tidak dapat formulir C6 itu yang akan membuat masyarakat gejolak. Mereka akan bertanya 'kenapa saya tidak dapat?' untuk memilih," tuturnya.
Asep mengatakan, kekurangan formulir C6 diketahui saat dibukanya paket formulir tersebut di kecamatan. Paket formulir tersebut diterima KPU Kabupaten Bandung dari KPU Provinsi Jawa Barat pada 7 Februari.
"Saat diperiksa di kecamatan ternyata yang seharusnya satu dus berisi lima ribu, ternyata tidak. Kurang dari lima ribu isinya," ujar dia.
Asep mengatakan, formulir C6 seharusnya maksimal diterima pemilih H-3 pencoblosan. Kekurangan formulir C6 akan dilaporkan ke KPU Provinsi Jabar. Diharapkan, secepatnya KPU Porvinsi Jabar mengirimkan kekurangan formulir C6 agar bisa diproses di Kabupaten Bandung.
"Formulir C6 kan harus ditulis oleh panitia pemungutan suara (PPS) sebelum dibagikan kepada pemilih. Nah kalau telat pengiriman ke tingkat PPS, takutnya mereka kewalahan untuk menuliskan nama pemilih di formulir tersebut," katanya.
Selain kekurangan formulir C6, KPU Kabupaten Bandung juga menemukan kerusakan surat suara. Asep mengatakan, jumlah surat suara yang rusak mencapai sekitar 800. Surat suara yang dikirim dari KPU Provinsi Jawa Barat sebanyak 2.338.711 sesuai DPT, ditambah dengan 2,5 persen cadangan.
"Kerusakan beragam, mulai dari warna yang tidak jelas, tidak ada gambar pasangan calon, dan tinta-tinta yang merusak warna surat suara," ujarnya.
Asep mengatakan, surat suara akan didistribusikan ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 16 Februari. Proses pelipatan surat suara akan diselesaikan pada Kamis (14/2). Kekurangan surat suara akan didistribusikan menyusul.
"Dengan adanya kerusakan, pasti surat suara berkurang. Kekurangannya akan kami minta ke KPU Provinsi Jabar, kemudian akan didistribusikan menyusul," kata dia.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung, Dedy M Bram mengatakan, pelaksanaan Pilgub Jabar diharapkan bisa berjalan lancar. Ia meminta kepada KPU agar mempercepat distribusi logistik, sehingga bisa dipersiapkan di tingkat PPS.
"Kami di tingkat desa masih menunggu distribusi logstik untuk pelaksanaan Pilgub," ujarnya.