REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Puluhan orang yang tergabung AMPI (Aliansi Masyarakat Peduli Indonesia) melakukan aksi di Halaman DPRD DIY, Selassa (19/2). Mereka mendesak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) agar segera melaksanakan gerakan yang diberi nama Pantura atau Panca Tuntutan Rakyat.
"Teriakkan huu pada SBY! Huuuu. SBY harus mundur. Omong kosong kalau dibilang kita mengalami kemajuan ekonomi tapi faktanya banyak pengangguran," kata orator aksi Ngadino yang disambut teriakan massa.
Dalam aksinya mereka membawa poster yang bertuliskan antara lain: 'Usut Tuntas Century', 'Usut Tuntas Cikeas', 'Es B Ye Mundur.'
"Perjalanan hampir dua periode Kepemimpinan SBY ternyata tidak memberikan perubahan yang signifikan ke arah yang lebih baik, terutama dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," kata Koordinator AMPI Panca pada wartawan di sela-sela aksinya.
"Aksi ini dilakukan sebagai wujud gugatan rakyat Indonesia terhadap kinerja SBY sebagai Presiden yang telah dengan sengaja membiarkan praktik imunitas terhadap Koruptor Hambalang dan tersangka Century terus terjadi dan lebih mendahulukan kepentingan partai daripada negara," kata dia menjelaskan.
Isi gerakan pantura antara lain: Penyelesaian secara menyeluruh kasus century yang telah merugikan negara Rp 6,7 triliun dan menghukum pelaku dengan hukuman seberat-beratnya hingga hukuman mati; penyelesaian secara menyeluruh terhadap kasus Hambalang yang telah merugikan negara sebesar Rp 234 miliar dan menghukum pelaku dengan hukuman seberat-beratnya hingga hukuman mati; memberikan keterangan secara jelas dan transparan terkait pengemplangan pajak yang dilakukan 'Kerajaan Cikeas' dan menjelaskan sejelas-jelasnya kepada publik terkait keuangan 'kerajaan Cikeas'; Memberantas habis mafia-mafia yang menggerogoti keuangan negara di antaranya mafia pajak, mafia migas, dan mafia pertambangan; Menuntut SBY untuk kembali menjalankan fungsi sebagai Presiden dan tidak disibukkan dengan urusan partai politik miliknya.
"Apabila SBY tidak sesegera mungkin melaksanakan gerakan Panca, kami menuntut SBY untuk segera mundur dari kursi kepresidenan karena telah gagal menjalankan janjinya sebagai Jenderal Pemberantasan Korupsi dan gagal menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai Presiden RI," ujarnya.