REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Sumatera Utara, Hamdani Harahap SH menyatakan sindikat narkoba harus dihukum mati.
"Sehingga diharapkan dapat membuat efek jera bagi gembong-gembong lainnya agar tidak lagi membawa masuk narkoba tersebut ke Indonesia," katanya di Medan, Kamis (22/2) malam.
Menurutnya, peredaran narkoba tersebut, umumnya di Indonesia dan khususnya Sumut, sudah sangat menghawatirkan dan mengancam moral generasi muda harapan bangsa.
Selain itu, narkoba tersebut juga bisa berdampak terhadap keamanan suatu negara dan perlu diantisipasi.
Bahkan, katanya, para pemakai narkoba itu adalah kebanyakan dari kalangan pelajar dan pemuda.
Generasi muda tersebut perlu diselamatkan dari kehancuran, akibat kecanduan narkoba. "Jadi, wajar para sindikat dan pengedar narkoba kelas kakap dan jaringan internasional itu dijatuhi hukuman mati," tegas dia.
Sanksi hukuman mati menurut Hamdani, salah satu solusi agar sindikat narkoba dapat menghentikan bisnis obat-obat berbahaya tersebut.
Hamdani mengatakan, bisnis dan peredaran narkoba di Sumut sudah semakin hebat dan diatur jaringan sindikat internasional. Seperti kasus diamankannya seberat 5,8 kg sabu-sabu di Jalan Ateri, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai,Provinsi Sumatera Utara, Senin (11/2) lalu.
Polres Tanjung Balai menangkap tersangka warga Aceh anggota sindikat narkoba antarnegara. Sabu-sabu tersebut dari negara Malaysia dibawa dengan menggunakan kapal tongkang dan hendak diselundupkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Teluk Nibung.
Ia menyebut saat ini penyeludupan narkoba sudah beralih melalui jalur laut agar tidak dapat terpantau aparat kepolisian dan para penegak hukum lainnya.
Sebab selama ini penyeludupan barang yang dilarang pemerintah itu, melalui Bandara Internasional Polonia Medan. Penyelundupan itu termasuk strategi sindikat narkoba untuk meloloskan bisnis haram tersebut.
Praktik penyeludupan narkoba seperti ini, tegas Hamdani, harus diawasi ekstra ketat aparat kepolisian yang bertugas di pelabuhan dan daerah perairan. "Jangan sampai ada barang narkoba yang masuk dari negara jiran Malaysia, melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai yang tidak terpantau aparat kepolisian," ujarnya.
Sehubungan dengan itu, katanya, petugas kepolisian yang bertugas di Pelabuhan Teluk Nibung perlu ditambah dan disiagakan untuk mengawasi para penumpang yang mencurigakan. "Peralatan canggih berupa sinar x-ray juga perlu ditambah di Pelabuhan Teluk Nibung untuk memantau tas barang penumpang yang kemungkinan membawa atau menyembunyikan narkoba," kata Hamdani mengakhiri.