REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR - Ketua DPD Partai Demokrat Bali I Made Mudarta mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum meletakkan jabatannya. Hal itu nilai Mudarta sebagai sikap kesatria dalam rangka menyelamatkan masa depan partai.
"Saya kira mas Anas harus fokus menghadapi masalah hukum yang membelit dia. Dan itu sebagai sikap yang sangat kesatria," kata Mudarta pada Republika, di Denpasar, Sabtu (23/2).
Dikatakannya, sesuai dengan kode etik Partai Demokrat, setiap kader yang telah ditetapkan sebagai tersangka, harus meletakkan jabatannya sebagai pengurus. Hal itu kata Mudarta telah dicontohkan Anas Urbaningrum kepada seluruh jajaran Partai Demokrat.
Tentang penetapan Anas sebagai tersangka oleh KPK, disebutkan Mudarta bahwa hal itu menjadi wewenang KPK dan dia menghormati proses hukum yang akan dan sedang berjalan.
"Biarlah masalah hukumnya berjalan sebagaimana seharusnya, tanpa harus ada yang mengintervensi," katanya