Sabtu 23 Feb 2013 22:19 WIB

Demokrat Bali Hormati Putusan Anas Urbaningrum

Rep: ahmad baraas/ Red: Taufik Rachman
Anas Urbaningrum
Foto: demokrat.or,id
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR - Ketua DPD Partai Demokrat Bali I Made Mudarta mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum meletakkan jabatannya. Hal itu nilai Mudarta sebagai sikap kesatria dalam rangka menyelamatkan masa depan partai.

"Saya kira mas Anas harus fokus menghadapi masalah hukum yang membelit dia. Dan itu sebagai sikap yang sangat kesatria," kata Mudarta pada Republika, di Denpasar, Sabtu (23/2).

Dikatakannya, sesuai dengan kode etik Partai Demokrat, setiap kader yang telah ditetapkan sebagai tersangka, harus meletakkan jabatannya sebagai pengurus. Hal itu kata Mudarta telah dicontohkan Anas Urbaningrum kepada seluruh jajaran Partai Demokrat.

Tentang penetapan Anas sebagai tersangka oleh KPK, disebutkan Mudarta bahwa hal itu menjadi wewenang KPK dan dia menghormati proses hukum yang akan dan sedang berjalan.

"Biarlah masalah hukumnya berjalan sebagaimana seharusnya, tanpa harus ada yang mengintervensi," katanya

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement