REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komite Eksekutif PSSI Bob Hippy mengatakan pengelolaan tim nasional (timnas) sebaiknya secara resmi berada di bawah federasi.
"Untuk selanjutnya, sebaiknya (timnas) dikontrol dari dalam federasi bukan berdiri sendiri," kata Bob Hippy saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Pernyataan tersebut menyambung hasil rapat Komite Eksekutif pada hari Jumat (22/2) yang memutuskan untuk membatalkan membatalkan Surat Keputusan (SK) terkait dengan pembentukan Badan Tim Nasional (BTN) dan menggantikannya dengan membuat Komite Ad Hoc Badan Timnas.
BTN tidak dianggap berada di bawah federasi karena SK pembentukannya yang ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI tertanggal 11 Januari 2013 belum mendapatkan keputusan dari Komite Eksekutif, sementara statuta PSSI Pasal 1 Ayat (6) tentang Badan Pengelola Tim Nasional mensyaratkan hal tersebut.
Selain itu, Bob juga menyatakan bahwa keberadaan lembaga pembentuk timnas di luar federasi tidak pernah dikenali praktiknya di negara-negara lain.
"Itu di negara lain tidak ada itu, cuma di kita aja ada. Kemarin saya telepon ke Jepang juga di sana mereka tidak ada, mereka ada manajer timnas untuk keseluruhan," kata dia.
Bob mengakui perumusan SK untuk pembentukan Komite Ad Hoc Badan Timnas belum rampung, dan belum ada titik terang kapan akan dibicarakan, mengingat pihaknya masih menunggu kedatangan Isran Noor yang sudah dipastikan akan didapuk menjadi Ketua.
"Kami harus bertemu dulu di Komite Eksekutif walaupun sudah pasti diisi Pak Irsan, tetapi tentu sewajarnya tidak bisa begitu, kami harus bertemu dulu dengan dia. Sampai sekarang, kami belum bertemu," ujar dia.
Bob juga mengatakan bahwa keputusan-keputusan yang sejauh ini sudah diambil oleh BTN pimpinan Isran Noor tidaklah berlaku, terutama terkait dengan pengangkatan pelatih baru Luis Manuel Blanco.
"Pengangkatan pelatih itu harus melalui federasi, sementara dia (BTN) kan berada di luar federasi," kata Bob saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Meski demikian Bob mengakui bahwa keputusan untuk mengeluarkan SK baru terkait pembentukan Komite Ad Hoc Badan Timnas dengan tetap mencantumkan Isran Noor selaku ketua merupakan upaya menghindari kisruh lebih panjang.
"SK juga belum keluar baru kami rencanakan karena daripada ini ribut kami buat yang baru saja," ujar Bob menambahkan.
Munculnya BTN menambah panjang polemik yang ada di tubuh federasi sepak bola Indonesia. Dengan kondisi ini, peluang Indonesia mendapatkan sanksi dari FIFA makin besar. Apalagi penyelesaikan dua federasi dan dua kompetisi juga belum tuntas.