REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Presiden Afghanistan, Hamid Karzai memberi waktu dua pekan bagi pasukan Amerika Serikat untuk angkat kaki dari wilayahnya.
Pengusiran itu dilakukan setelah negara pimpinan Presiden Barack Obama ini mengklaim Afghanistan membantu pembunuhan terhadap warga sipil.
Keputusan Karzai tersebut diungkapkan juru bicara Aimal Faizi, Ahad (24/2) kemarin. Komplain dari berbagai pihak terkait kondisi para penduduk di Provinsi Wardak yang merasa terganggu dengan berbagai operasi khusus AS dan NATO.
“Kementerian Pertahanan memutuskan pasukan mereka harus pergi dari sini dalam waktu dua pekan ke depan,” tegas Faizi seperti dikutip Reuters.
Keputusan tersebut dihasilkan saat pertemuan bersama Badan Keamanan Nasional Afghanistan yang dipimpin Karzai. Pasukan Pendukung Keamanan Internasional (ISAF) NATO di Afghanistan dalam situs resminya merespon beberapa jam kemudian.
Pasukan mereka pun tidak menyerah begitu saja. Pertemuan dengan kelompok Pemerintah Republik Islam Afghanistan terus diupayakan agar mereka mendapat dukungan atas tindakannya.
“Pasukan AS di Afghanistan memperhatikan komentar juru bicara kepresidenan Afghanistan. Ada sebuah miskomunikasi dengan mereka, termasuk fakta di lapangan yang harus diperjelas,” tulis ISAF.
Pengumuman mendadak dari Karzai tersebut sebenarnya muncul dari laporan adanya serangan udara di sekitar area penduduk sipil. Operasi dengan target empat anggota Taliban di Kunar sebelumnya telah menewaskan 10 warga sipil, di antaranya lima anak-anak.