REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo mengatakan, kepala daerah harus dipilih secara langsung. Baik gubernur mau pun wakil.
Alasannya, pemilihan langsung lebih terpercaya ketimbang pemilihan melalui DPRD. Apalagi penunjukan langsung oleh pemerintah pusat.
Pemilihan gubernur melalui DPRD, terang Arif, cenderung mengabaikan aspirasi rakyat. Selain itu, jika gubernur dipilih langsung sedangkan wakilnya dipilih melalui penunjukan PNS oleh pemerintah pusat akan menimbulkan problem legitimasi.
"Seandainya gubernurnya ditangkap KPK, maka sulit wakil gubernur menggantikannya karena mekanisme pengangkatannya berbeda," terangnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (26/2).
Legitimasi wakil gubernur melalui pemilihan langsung, ujar Arif, jauh lebih kuat dari pada jika ditunjuk dari PNS. Jika gubernurnya dipilih langsung, maka wakilnya harus dipilih langsung juga.
Ini perlu dilakukan untuk mempermudah wakil menggantikan gubernur, jika gubernurnya bermasalah atau meninggal.