Rabu 25 Sep 2024 18:00 WIB

Kalau Ada ASN Kejaksaan tak Netral terkait Pilkada 2024, Begini Penjelasannya

ASN Kejaksaan harus bersikap netral di Pilkada 2024

Ilustrasi kejaksaan.
Foto: Prayogi/Republika
Ilustrasi kejaksaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Undang Mugopal menyatakan komitmennya menjaga netralitas selama berlangsungnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 khususnya pada masa kampanye hingga pencoblosan.

"Saya minta seluruh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng agar dapat mensukseskan jalannya Pilkada 2024 ini, dengan cara jujur, adil, langsung, umum bebas dan rahasia," kata Undang Mugopal.

Baca Juga

Orang nomor satu di lingkup Kejati Kalteng itu menegaskan, bahwa pihaknya telah menerima amanat dari Kejaksaan Agung untuk memastikan netralitas seluruh aparatur kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Netralitas bagi aparatur kejaksaan adalah harga mati. Jika ada oknum yang terbukti tidak netral, segera laporkan dan akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.

Selain itu, netralitas juga diharapkan dari aparat TNI-Polri dalam mendukung kelancaran setiap tahapan pilkada, guna menghasilkan pemimpin yang terbaik bagi daerah.

"Kami siap mendukung setiap tahapan berikutnya agar pilkada ini menghasilkan pilihan yang terbaik bagi masyarakat Kalteng," bebernya.

Siapapun gubernur dan wakil yang terpilih nanti, Kejati Kalteng mengharapkan seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu dan bersama-sama membangun Kalteng sesuai dengan tujuan yang sama yakni memajukan seluruh daerah provinsi setempat.

"Setelah pilkada, kita harus bergabung kembali untuk menjaga keamanan dan kemajuan pembangunan di Kalteng," pungkas Undang Mugopal.

Pernyataan netralitas dari pihak kejaksaan tersebut tidak lain saat Kejati Kalteng Undang Mugopal menghadiri Deklarasi Pilkada Damai 2024 yang dilaksanakan di Bundaran Besar Palangka Raya, dan dihadiri empat pasangan calon yang sudah memiliki nomor urut masing-masing.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement